Langsung ke konten
melekinfo

Topik trending

Ketik minimal 2 huruf. Gunakan ↑ ↓ untuk memilih dan Enter untuk membuka.

Terjemahan otomatis oleh Google

Pasar

Pengangguran Turun, tapi Pekerja Informal Makin Banyak: Membaca Data BPS Agustus 2026

Tingkat pengangguran turun ke 4,75 persen, namun pekerja informal dan setengah pengangguran naik. Lulusan SMK paling sulit dapat kerja. UMP 2027 diputuskan akhir November.

Fiki Aprian3 menit baca
Pejalan kaki di trotoar Jakarta
Pejalan kaki di trotoar Jakarta. Foto: Pemerintah Indonesia via Wikimedia Commons (domain publik)

Kabarnya terdengar baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2026 turun menjadi 4,75 persen, dari 4,85 persen setahun sebelumnya. Jumlah penganggur sekitar 7,38 juta orang.

Tapi kalau Anda sedang mencari kerja dan merasa pasar kerja tidak sedang baik-baik saja, data BPS yang sama sebenarnya membenarkan perasaan Anda. Masalahnya ada di kualitas pekerjaan, bukan sekadar jumlahnya.

Poin penting:

  • Pengangguran turun tipis ke 4,75 persen, tapi pekerja informal naik ke 57,93 persen.
  • Setengah pengangguran (bekerja kurang dari jam normal dan masih mencari kerja tambahan) naik ke 8,68 persen.
  • Lulusan SMK punya tingkat pengangguran tertinggi: 8,20 persen.
  • Upah minimum provinsi (UMP) 2027 ditargetkan diputuskan akhir November.

Turun, tapi kerjanya apa?

Menurut data BPS yang dirangkum CNA, porsi pekerja informal naik menjadi 57,93 persen atau 85,73 juta orang. Pekerja formal, yang biasanya punya kontrak, gaji tetap, dan jaminan sosial, hanya bertambah sekitar 410 ribu orang dalam setahun.

Angka setengah pengangguran juga naik, dari 7,91 persen menjadi 8,68 persen, atau 12,84 juta orang. Mereka bekerja, tapi jamnya kurang dan masih mencari pekerjaan tambahan.

Penting untuk dipahami: BPS mengikuti standar Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang menghitung siapa pun yang bekerja minimal satu jam seminggu sebagai “bekerja”. Jadi pengemudi ojek daring paruh waktu atau pedagang kecil yang baru terkena PHK tidak dihitung sebagai penganggur. BPS sendiri mengakui hal ini.

“Akibat PHK tersebut pekerja tetap berada pada kelompok pekerja.”

Moh. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS

Edy, seperti dikutip detikFinance, menjelaskan bahwa banyak korban PHK beralih ke pekerjaan lain, sering kali informal, sehingga tetap tercatat sebagai pekerja.

Siapa yang paling sulit dapat kerja?

Data BPS menunjukkan beberapa kelompok menghadapi pasar kerja yang lebih berat:

  • Lulusan SMK, dengan TPT tertinggi 8,20 persen. Ironis, karena SMK justru dirancang untuk langsung menyiapkan lulusan siap kerja.
  • Perempuan, yang TPT-nya naik menjadi 4,93 persen, sementara laki-laki turun ke 4,64 persen, menurut CNN Indonesia.
  • Warga perkotaan, dengan TPT 5,53 persen, jauh di atas perdesaan yang 3,45 persen.
  • Pencari kerja di Papua, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, provinsi dengan pengangguran tertinggi, menurut Fortune Indonesia.

Upah minimum 2027 segera diputuskan

Bagi yang sudah bekerja, kabar penting berikutnya adalah UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan proses di tingkat nasional selesai akhir November. Serikat buruh meminta kenaikan 7,5–9,5 persen, sementara pengusaha menekankan produktivitas dan daya saing. Belum ada angka resmi, jadi hati-hati dengan “bocoran” besaran UMP yang beredar di media sosial.

Apa yang bisa dilakukan pencari kerja?

Data ini bukan alasan untuk putus asa, tapi peta untuk menyusun strategi:

  • Tambah keterampilan yang dicari pasar. Sertifikasi kompetensi, kursus digital, dan bahasa asing makin membedakan pelamar, terutama bagi lulusan SMK.
  • Jangan hanya mengincar kota besar. Pengangguran di perkotaan lebih tinggi; peluang di sektor dan daerah yang sedang tumbuh patut dipertimbangkan.
  • Kalau terpaksa bekerja informal, tetap lindungi diri. Daftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja bukan penerima upah agar punya jaminan kecelakaan kerja dan hari tua.
  • Pantau pengumuman UMP di akhir November. UMP berlaku mulai 1 Januari, dan Anda berhak mencocokkannya dengan slip gaji.

Menurut saya, angka pengangguran yang turun tidak boleh membuat pemerintah puas diri. Ukuran keberhasilan pasar kerja bukan sekadar berapa orang yang bekerja, melainkan berapa banyak yang punya pekerjaan layak: bergaji cukup, terlindungi, dan punya masa depan.

Foto utama: Pejalan kaki di trotoar Jakarta. Foto: Pemerintah Indonesia via Wikimedia Commons (domain publik).

Bagikan artikel ini:

Jangan ketinggalan berita terbaru

Ikuti MelekInfo dan dapatkan update langsung di ponselmu.

Penulis

Fiki Aprian

Artikel berikutnya

Piala Citra FFI 2026: Bisakah Film Horor Terlaris Jadi Film Terbaik?

Baca juga