Langsung ke konten
melekinfo

Topik trending

Ketik minimal 2 huruf. Gunakan ↑ ↓ untuk memilih dan Enter untuk membuka.

Terjemahan otomatis oleh Google

Pasar

88 Persen Perusahaan Tambah Belanja AI, tapi Orangnya Belum Siap

Survei terbaru menunjukkan perusahaan Indonesia royal belanja AI. Masalahnya, talenta kurang, aturan belum ditandatangani, dan UMKM tertinggal.

Fiki Aprian4 menit baca
Murid belajar di laboratorium komputer sekolah
Murid belajar di laboratorium komputer sekolah. Foto: Yohanadisetiawanbjn via Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Angkanya terdengar seperti kabar gembira: 88 persen perusahaan di Indonesia menambah belanja kecerdasan buatan (AI) tahun ini. Tujuh dari sepuluh bahkan sudah menghabiskan setidaknya US$500 ribu, atau sekitar Rp9 miliar, per tahun untuk AI. Angka itu berasal dari survei Cloudera yang dilaporkan Tek.ID pada 5 November 2026.

Tapi kalau dibaca sampai habis, survei yang sama justru memperlihatkan sesuatu yang lebih menarik dari sekadar “semua orang sedang buru-buru pakai AI”.

Poin penting:

  • 88 persen perusahaan Indonesia menambah investasi AI tahun ini.
  • Hambatan terbesar bukan uang, melainkan tata kelola (65 persen) dan kekurangan talenta (55 persen).
  • Dua Perpres AI masih menunggu tanda tangan Presiden.
  • Lebih dari 90 persen UMKM belum memanfaatkan AI secara optimal.

Uangnya ada, orangnya belum

Survei Cloudera 2026 responden Indonesia: 88% menambah investasi AI, 70% belanja minimal US$500 ribu, 65% terhambat tata kelola, 55% kurang talenta
Uangnya ada, talentanya belum. Grafis: MelekInfo. Data: survei Cloudera 2026.

Survei bertajuk The State of Enterprise AI 2026 itu dikerjakan Wakefield Research pada September 2026 terhadap 1.500 pemimpin TI di berbagai negara. Untuk Indonesia, dua hambatan terbesar bukan soal uang. Sebanyak 65 persen responden menyebut tata kelola dan kepatuhan sebagai rintangan utama, dan 55 persen mengaku kekurangan tenaga dengan keterampilan teknis yang dibutuhkan.

Artinya sederhana: perusahaan sanggup membeli lisensi, menyewa server, dan berlangganan model AI terbaru, tapi belum punya cukup orang yang paham cara memakainya dengan benar, dan belum yakin aturan mainnya seperti apa.

“Perusahaan-perusahaan di Indonesia sedang mempercepat investasi AI dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

Sherlie Karnidta, Country Manager Cloudera Indonesia

Saya tidak meragukan kecepatannya. Yang patut ditanyakan: secepat itu menuju ke mana, kalau setengah perusahaan mengaku kekurangan orang yang bisa mengemudikannya?

Aturannya masih menunggu tanda tangan

Kekhawatiran soal kepatuhan itu bukan tanpa alasan. Indonesia sampai hari ini belum punya aturan AI yang mengikat. Dua rancangan Peraturan Presiden, satu tentang peta jalan AI nasional dan satu tentang etika AI, sudah rampung disusun. Pada September lalu, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, seperti dikutip Selular.ID, bahwa yang tersisa tinggal tanda tangan Presiden. Saya belum menemukan kabar bahwa tanda tangan itu sudah dibubuhkan.

Hal serupa terjadi pada perlindungan data pribadi. Undang-undangnya sudah ada sejak 2022, tetapi lembaga pengawasnya masih dalam proses dibentuk. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria sendiri, dalam laporan detikInet, menyebut fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua hal: etika AI dan pelindungan data pribadi. Dua-duanya, untuk saat ini, belum berdiri tegak.

Jadi wajar kalau manajer di perusahaan ragu. Mereka diminta berlari, tapi garis lintasannya belum dicat.

UMKM tertinggal di belakang

Di level makro, pemerintah optimistis. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia menembus US$130 miliar pada 2026, dengan adopsi AI di dunia usaha sebagai salah satu pendorong. Perlu diingat, itu proyeksi, bukan hasil hitungan akhir tahun.

Masalahnya, kue sebesar itu belum tentu terbagi rata. Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Juli lalu mengakui lebih dari 90 persen UMKM belum memanfaatkan AI secara optimal. Padahal UMKM adalah tulang punggung lapangan kerja kita.

Kalau korporasi besar melesat dengan AI sementara warung, konveksi rumahan, dan toko daring kecil masih berkutat dengan pembukuan manual, jarak antara yang besar dan yang kecil justru makin lebar. Itu bukan transformasi digital. Itu ketimpangan yang didigitalkan.

Lalu, apa yang mestinya dikejar?

Menurut saya ada tiga hal yang lebih mendesak daripada sekadar menambah angka belanja AI.

Pertama, pelatihan. Kekurangan talenta yang diakui 55 persen perusahaan tidak akan selesai dengan seminar sehari. Butuh program yang serius, dari kampus sampai balai latihan kerja, dan perusahaan sendiri harus mau menanggung sebagian ongkosnya.

Kedua, kepastian aturan. Dua Perpres AI dan lembaga pengawas data pribadi perlu segera berdiri. Aturan yang jelas bukan penghambat inovasi; justru tanpanya, perusahaan yang hati-hati akan menahan diri, dan yang nekat akan jalan tanpa rem.

Ketiga, AI yang terjangkau untuk usaha kecil. Bukan dalam bentuk kampanye, tapi alat yang betul-betul murah dan berbahasa Indonesia untuk urusan sehari-hari seperti stok, pembukuan, dan layanan pelanggan.

Ngomong-ngomong soal pekerjaan, banyak yang mengutip angka 92 juta pekerjaan akan hilang akibat otomasi. Angka itu berasal dari laporan Future of Jobs 2025 Forum Ekonomi Dunia dan berlaku global, bukan khusus Indonesia. Laporan yang sama memperkirakan 170 juta pekerjaan baru tercipta hingga 2030. Pertanyaannya bukan apakah pekerjaan akan berubah, karena itu pasti, melainkan apakah tenaga kerja kita disiapkan untuk mengisi pekerjaan yang baru.

Investasi AI yang naik memang kabar baik. Tapi ukuran keberhasilannya bukan berapa miliar yang dibelanjakan perusahaan, melainkan berapa banyak orang Indonesia yang ikut naik kelas karenanya.

Foto utama: Murid belajar di laboratorium komputer sekolah. Foto: Yohanadisetiawanbjn via Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0).

Bagikan artikel ini:

Jangan ketinggalan berita terbaru

Ikuti MelekInfo dan dapatkan update langsung di ponselmu.

Penulis

Fiki Aprian

Artikel berikutnya

Ekonomi Tumbuh 5,47 Persen, Kenapa Dompet Belum Ikut Merasakan?

Baca juga